Sunday, April 10, 2011

Tugas 3 Perekonomian Indonesia

1)       Penjelasan singkat mengenai :
a.        Neraca pembangunan :
                                                               i.      NI (National Income) adalah keseluruhan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam periode tertentu yang dinyatakan dengan satuan uang
                                                              ii.      GNP (Gross National Product) atau PNB adalah nilai barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara dalam periode tertentu yang diatur dalam satuan uang,dimana penghasilan barang dan jasa tersebut adalah penduduk /Warga negara didalam negeri ditambah penduduk/Warga negara tersebut diluar negeri
                                                            iii.      GDP (Gross Domestic Product) atau PDB dihitung dengan cara menjumlahkan semua dari hasil warga negara yang bersangkutan didalam negeri ditambah warga negara asing yang bekerja dinegara bersangkutan.
b.       Modal Asing :
                                                               i.      Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
                                                              ii.      Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
                                                            iii.      Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
c.        Hutang Luar Negeri : sebagian dari total hutang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
2)       Manfaat dari modal asing ialah :
a.        Memenuhi kebutuhan modal dalam negeri. Karena kemampuan menabung masyarakat Indonesia masih belum sempurna, maka penanaman modal asing masih dibutuhkan.
b.       Membantu masyarakat Indonesia dalam mengelola berbagai sektor yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga maupun manajemen dalam dalam negeri.
c.        Mengefisienkan berbagai produksi untuk jenis-jenis komoditi tertentu yang dapat dikelola dengan lebih baik oleh investor asing.
d.       Mendapatkan ilmu atau kemampuan dengan belajar pada investor-investor asing yang berinvestasi di dalam negeri.
e.       Membantu pemerintah dalam membuka pusat usaha baru di tempat-tempat yang selama ini jauh dari kegiatan ekonomi.
3)       Dampak hutang luar negeri terhadap pembangunan Indonesia yaitu :
a.        Dalam jangka pendek:
                                                               i.      Dapat menutup defisit APBN, sehingga pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal untuk mempertinggi laju pertumbuhan ekonomi nasional.
                                                              ii.      Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan nasional.
                                                            iii.      Meningkatnya pendapatan perkapita masyarakat, sehingga kemakmuran masyarakat dapat meningkat.
b.       Dalam jangka panjang :
                                                               i.      Dapat menimbulkan permasalahan ekonomi pada banyak negara debitur. Di samping beban ekonomi yang harus diterima rakyat pada saat pembayaran kembali, juga beban psikologis politis yang harus diterima oleh negara debitur akibat ketergantungannya dengan bantuan asing.

Sumber:
Setyawan, Aris Budi. 1997. Perekonomian Indonesia. Depok : Gunadarma.
puslit.petra.ac.id/journals/pdf.php?PublishedID=AKU00020107
petanitangguh.blogspot.com/2010/06/penanaman-modal-asing.html
id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
id.wikipedia.org/wiki/Hutang_luar_negeri

No comments:

Post a Comment