Tuesday, May 6, 2014

Akuntansi Internasional - Bab 2 PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Bab 2 PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Setelah mengikuti bab ini, mahasiswa akan dapat menjelaskan tentang perkembangan dan klasifikasi akuntansi internasional.

Setelah mengikuti pertemuan ke dua, mahasiswa dapat:
- Mengidentifikasi dan menjelaskan faktor mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi.
- Mengetahui pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar.
- Mengidentifikasi negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi.
- Memiliki pengetahuan dasar klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya.
- Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan negara mana yang dominan penerapannya.
- Mengetahui isu penting perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum.


Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Akuntansi
          Dalam berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, para ahli ada yang berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola perilaku akuntansi yang diterapkan di berbagai Negara. Hal ini dapat dilketahui dengan mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan system akuntansi pada suatu Negara. Pemahaman dengan baik system akuntansi dalam suatu Negara adalah dengan mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya. berikut ini delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi :
1. Sumber Pendanaan
Pada negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sedangkan dalam Negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem hukum
Dunia barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode diambil dari hukum Romawi dan kode napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.
4. Ikatan politik dan ekonomi
Banyak Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7. Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

Pendekatan Perkembangan Akuntansi dalam Ekonomi yang Berorientasi Pasar
          Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, dimana diidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan system ekonomi berorientasi pasar:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Praktik akuntansi didapat dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional. Akuntansi di Swedia berkembang dari makroekonomi.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekomoni. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan itu, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan perusahaan juga harus memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi aktivitas usaha. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3. Berdasarkan pendekatan independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc dengan pasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh perusahaan pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan menejer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Akuntansi berkembang yang saragam di Prancis.

Mengidentifikasi negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi
          Ada beberapa negara yang dominan dalam akuntansi, ini adalah beberapa contohnya :
1. PRANCIS
          Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kodeakuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam DirektifKetujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjutpada tahun 1999.
          Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antaralaporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangankelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkanperusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan KeuanganInternasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum diAS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
2. JEPANG.
          Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabunganberbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yangterpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajakpenghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasisector swasta sebagai pembuat standar akuntansi. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
3. AMERIKA SERIKAT
          Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (BadanStandar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi –FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modalatau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaanuntuk menerapakan standarnya sendiri.

Memiliki pengetahuan dasar klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya
          Kalsifikasi dapat membantu pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional. Diawah ini Dasar- dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1) Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2) Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
          Selain dua pendekatan diatas Klasifikasi akuntansi internasional juga dapat dilakukan dalam dua cara lain yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan prektik akuntansi seluruh dunia.

Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan negara mana yang dominan penerapannya
          Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
1. depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2. sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3. pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
4. Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.
          Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hokum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.

Mengetahui isu penting perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum
          Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.

Sumber:
http://lupvlife.blogspot.com/2013/03/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
http://srilestarimingxiu.blogspot.com/2011/03/perkembangan-dan-klasifikasiakuntansi.html
http://khair2120.wordpress.com/2011/02/19/klasifikasi-akuntansi-internasional/
http://disfianoni.blogspot.com/2011/06/8-faktor-perkembangan-akuntansi-4.html
http://davengine.blogspot.com/2011/02/makalah-akuntansi-international-negara.html

No comments:

Post a Comment