Tuesday, January 3, 2012

Tugas 4 Pemprov DKI Telah Kucurkan Rp 213 Miliar Dana PEMK

Hingga saat ini sudah sebanyak 248 kelurahan di DKI Jakarta telah mendapatkan dana PEMK, sejak program ini digulirkan pertama kali. Saat ini 19 kelurahan lagi yang belum mendapatkan dana program tersebut. Dana PEMK yang telah dikucurkan hingga per 5 Oktober 2011 sebesar Rp 213.413.800.00 dengan total pemanfaat awal sebanyak 86.387 mikro.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Ratna Ningsih, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2001 hingga 2007 telah melaksanakan penyaluran dana bergulir dengan pola Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK). Salah satu kegiatan PPMK yaitu bina ekonomi, dan sejak tahun 2009, kegiatan bina ekonomi telah berubah menjadi Program PEMK.

“Sasaran dana bergulir PEMK ini diprioritaskan kepada masyarakat yang memiliki usaha untuk menghidupi kelangsungan ekonomi masyarakat yang tinggal di kelurahan yang tidak memiliki akses perbankan,” kata Ratna Ningsih di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (18/10/2011).

Selain itu, dana bergulir PEMK diluncurkan untuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi masyarakat kelurahan. Juga untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan, perekonomian rakyat serta dapat menciptakan lapangan kerja baru. Ratna memaparkan, program dana bergulir PEMK sudah disalurkan selama dua tahun, yaitu tepatnya pada 30 Oktober 2009 dengan nilai Rp 7,98 miliar untuk 16 Koperasi Jasa Keuangan (KJK) PEMK dengan pemanfaat 3.549 usaha mikro.

Lalu pada Oktober 2010, dana bergulir PEMK yang telah disalurkan ke warga kelurahan menjadi Rp 105,499 miliar untuk 176 KJK PEMK dengan pemanfaatan sebanyak 43.176 usaha mikro. Pengucuran dana bergulir PEMK terus meningkat, hingga per 5 Oktober 2011, dana yang disalurkan telah mencapai Rp 213,413 miliar yang diterima 248 KJK PEMK dengan pemanfaat dana sebesar 86.387 usaha mikro.

Dilihat dari perkembangan selama dua tahun, Ratna menyimpulkan, terjadi peningkatan penyaluran dana bergulir yang cukup besar di tahun 2011 bila dibandingkan pada tahun 2009 yaitu sebanyak 2.574 persen. Dan sebesar 102 persen bila dibandingkan dengan dana bergulir pada tahun 2010 pada periode yang sama.

“Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dengan adanya dana bergulir PEMK, sebanyak 86.387 usaha mikro telah mendapat kemudahan memperoleh dana untuk modal usaha. Jumlah usaha mikro tersebut akan terus bertambah, sehingga tentunya akan memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi ibu kota,” ujarnya.

Kendati demikian, Ratna menegaskan dana bergulir PEMK bukan merupakan dana hibah, melainkan berupa pinjaman yang harus dikembalikan warga Jakarta untuk dikelola kembali. Dengan dilakukan sosialisasi yang dilakukan KJK PEMK dan Dinas KUMKP DKI secara bertahap, para pengusaha mikro menyadari dana bergulir PEMK harus dikembalikan lagi. Hingga saat ini, dana yang sudah dikembalikan oleh KJK PEMK sebesar Rp 57,724 miliar dari total dana bergulir yang sudah disalurkan sebesar Rp 213,413 miliar.

Analisis
Menurut pendapat saya dari hasil kajian artikel diatas mengenai Pengucuran Dana PEMK sebesar Rp 213,413 Miliar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dapat membantu Indonesia dalam bidang perekonomian. Sebanyak 248 kelurahan di DKI Jakarta telah mendapatkan dana PEMK telah membuktikan bahwa penyaluran dana PEMK sudah dapat dikatakan berjalan sesuai aturan, walau masih terdapat 19 kelurahan lagi yang belum mendapatkan dana program tersebut.

Selain itu, sasaran dana yang diberikan sudah tepat karena hal ini dapat menunjang perekonomian Indonesia untuk lebih baik lagi. Dana yang diberikan dapat digunakan oleh masyarakat yang memiliki usaha untuk meneruskan usahanya dan masyarakat yang mencari modal untuk memulai usaha. Dengan demikian, masyarakat akan semakin terpacu untuk berwirausaha serta lapangan kerja baru akan semakin banyak tercipta sehingga angka pengangguran akan semakin berkurang.

Dana PEMK yang sudah dikembalikan oleh KJK PEMK sebesar Rp 57,724 Miliar dari total dana bergulir yang sudah disalurkan sebesar Rp 213,413 Miliar. Hal ini menunjukkan bahwa dana PEMK dapat dikatakan telah dipergunakan secara efektif dan efisien.

Sumber : http://m.inilah.com

No comments:

Post a Comment